5 Pasang Calon Bupati Banyuasin. Satu Jalur Perseorangan
Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatah telah ditutup, Rabu 10 Januari 2018.
Sejak dibuka dari 8 -10 Januari 2018, KPU Banyuasin telah menerima 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Satu pasang calon dari jalur independen.
Berdasarkan data yang tercatat di KPU Banyuasin, pasangan calon dari jalur perseorangan tersebut yaitu Buya Thamrin – Supartijo
Sementara itu, 4 pasangan calon lainnya melalui partai politik (parpol). Pasangan dari jalur partai politik Arkoni – Azwar Hamid diusung Partai Hanura dan PKB. Askolani – Slamet Sumo Sentono, diusung Partai Gerindera, NasDem, Demokrat, PDI-P dan PPP.
Agus Yudiantoro – Azwar Bidui diusung Partai PAN dan PKS. Sedangkan Syaiful Bahri – Agus Salam diusung Partai Golkar dan PKPI.
Tahapan selanjutnya menjalani tes Kesehatan Jasmani dan Rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 231 Tahun 2017 tentang petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba dalam pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / Walikota dan Wakil Walikota.
Tes di lakukan di Rumah Sakit Tipe “A ” (RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Jl. Jend. Sudirman KM. 3,5, Sekip Jaya, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan di Lanta 2 . Tanggal 8 – 15 Januari 2018
Standar Pemeriksaan meliputi :
- Pemeriksaan MMPI : Minnesota Multiphasifc personality Inventory (90) menit
- Pemeriksaan Penyakit dalam (30) menit
- Pemeriksaan Bedah (20) menit
- Pemeriksaan Neurologi (60) menit
- Pemeriksaan Kandungan (ginekologi) (30) menit. Bakal calon perempuan
- Wawancara Psikiatri (60) menit
- Pemeriksaan Mata (30) menit
- Pemeriksaan THT – KL (20) menit dan audiometri nada murni selama 30 menit
- Pemeriksaan Jantung dan pembuluh darah berupa EKG, Treadmill (30) menit
- Pemeriksaan Paru, Spirometri dan tes lain (20) menit
- Pemeriksaan Radiologi Thoraks (15) menit
- Pemeriksaan MRI kepala paling singkat (30)
- Pemeriksaan USG Abdomen (15) menit
- Pemeriksaan Ekokardiografi (20) menit
- Pemeriksaan Sampel Laboratorium (10) menit
- Pemeriksaan USG transvaginal (15) menit
- Pemeriksaan Penunjang lain, atas indikasi waktu penyesuaian.

Penyampaian hasil pemeriksaan ke KPU Sumsel, tanggal 16 Januari 2018. langsung di serahkan ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing yang menyelenggarakan pilkada 2018.
.