Quick Count, Penyulut Pertama Kontroversi Pasca Penyoblosan?
Tahap penyoblosan telah usai. Dalam beberapa jam ke depan, perkiraan hasil sudah dapat diketahui. Sejumlah lembaga telah menyatakan akan mengumumkan hasil perhitungan cepat (quick count)-nya antara pukul 14.00 – 16.30 Wib.
Yang tercatat melakukan quick count antara lain Lembaga Survei Indonesia (bekerja sama dengan Metro TV), LP3ES yang bekerjasama dengan IFES dan Tifa Foundation, JPPR, Pusat Penelitian Fisip UI dan juga Lingkaran Survei Indonesia.
Selain itu, tim Fauzi-Prijanto juga dikabarkan akan menyelenggarakan quick count.Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sekretariat tim Adang-Dani, pasangan kandidat ini tidak melakukan hal tersebut.
Sebagai metode sistematis untuk memperkirakan perolehan suara yang sesungguhnya, quick count bukanlah sesuatu yang baru dalam pelaksanaan perpemiluan di tanah air. Bagi sejumlah lembaga penyelenggara, akurasi quick count dapat mendongkrak kredibilitas lembaga penyelenggara.
Lingkaran Survei Indonesia, umpamanya, “terselamatkan mukanya” karena quick count-nya dalam Pilkada di Aceh sangat akurat. Hasil perhitungan mereka tak berselisih jauh dengan hasil perhitungan sesungguhnya yang dilakukan KPUD NAD. Soalnya, dalam tracking polls yang diselenggarakan sebelumnya, LSI pimpinan Deny JA ini menyebutkan Malik Raden-lah sebagai bakal pemenang Pilgub NAD. sebagaimana diketahui, Pilkada NAD menghasilkan gubernur baru, Irwandi Jusuf.
Apapun hasil quick count yang bakal diumumkan berbagai lembaga ini, polemik dipastikan bakal meruyak. Pihak yang diperkirakan bakal kalah menurut hasil perhitungan cepat tersebut akan mempersoalkan keakurasian perhitungan tersebut. Seperti halnya pada hasil survei, independensi penyelenggara quick count juga bakal diutak-atik. Mereka akan mempersoalkan penyandang dana kegiatan tersebut hingga kompetensi penyelenggaranya. Bahkan, seperti yang sudah-sudah, kesaihan quick count sebagai metode ilmiah juga akan dipertanyakan.
Pada gilirannya, pihak yang diprediksi bakal kalah akan memkampanyekan bahwa quick count oleh lembaga tertentu sebagai upaya pihak tertentu melakukan penyesatan opini publik dan upaya “menekan” KPUD Jakarta akan menyesuaikan hasil perhitungannya dengan hasil quick count tersebut. Tentu saja, pihak yang diperkirakan bakal menang menurut hasil quick count akan menyambut dengan gembira, lengkap dengan analisisnya mengapa mereka dipastikan bisa menang.
Situasinya bakal memanas jika ternyata hasil quick count itu ternyata berbeda dengan hasil perhitungan sebenarnya yang dilakukan KPUD Jakarta. Tudingan manipulasi perhitungan diperkirakan bakal meledak, apalagi jika selisih antara kedua kandidat terbilang tipis. Pada situasi ini, pematik kontroversi kedua bakal hadir: soal daftar pemilih tetap. Nah.