Rekapitulasi Suara Sumsel Disahkan, Tersisa 1 Provinsi
Palembang, WS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi suara nasional pada Jumat (9/5) pukul 19.30 WIB. Rekapitulasi penghitungan suara menyisakan 1 provinsi yang belum disahkan hingga pukul 21.35 WIB.
Pantauan detikcom di lokasi, KPU baru saja mengesahkan rekapitulasi suara provinsi Sumatera Selatan pada rapat pleno terbuka jelang penetapan nasional.Penetapan ini berlangsung alot.
Ketua KPU, Husni Malik, yang hendak mengetuk palu, tertahan sebanyak empat kali dengan sanggahan-sanggahan keberatan dari saksi.
“Kami menetapkan hasil rekapitulasi untuk Sumatera Selatan,” kata Ketua KPU, Husni Malik sambil mengetuk palu dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (9/5/2014).
Sebelumnya, terjadi perdebatan panjang pada rekapitulasi untuk Dapil 1 dan 2 Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami akan segera periksa apa yang jadi keberatan parpol menyangkut internal penyelenggara pemilu,” katanya.
Dengan disahkannya rekap Sumatera Selatan ini, tinggal 1 provinsi lagi yang belum disahkan, yaitu provinsi Maluku Utara.
Idham Khalid – detikNews – Jumat, 09/05/2014 22:23 WIB